Kubu Jokowi akan Sujud Syukur Usai Putusan MK
Senin, 24 Juni 2019 – 13:22 WIB
"Kepentingan yang lebih besar itu, adalah keterbelahan di msayarakat itu kita akhiri begitu selesai putusan MK," katanya.
Nah, ujar Arsul, perlu atau tidaknya dilaporkan tentu akan dipikirkan mendalam mudarat dan manfaatnya. "Kalau banyak mudaratnya, tidak usah," tegas anggota Komisi III DPR itu.(boy/jpnn)