Kubu Rizieq Shihab Sebut Kerumunan di Petamburan Salah Aparat
Adapun soal sanksi, khususnya pidana bisa saja diterapkan jika pada kegiatan itu ada imbauan pelarangan kegiatan ataupun pembubaran.
Saat para peserta itu membandel, baru bisa dikenakan sanksi, apalagi sampai menolak pembubaran baru bisa dikenakan sanksi pidana karena melawan petugas.
Faktanya, paparnya, saat ada kegiatan Maulid Nabi, aparat hanya mengimbau untuk menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan saja berupa 3M.
Bukan hanya tak ada pembubaran, klaim dia dalam kegiatan itu pun tak ada yang diamankan polisi saat kejadian karena berkerumun dan justru kegitan Maulid Nabi berjalan dengan baik dan lancar hingga selesai.
BACA JUGA: Pulang Kerja, Istri Kaget Saat Membuka Pintu Rumah, Lihat Suami Berbuat Nekat
"Nah kalau ada polisi yang dicopot karena tak menertibkan itu urusan polisi, bukan Habib Rizieq. Sejauh ini kan ada tidak yang menjadi tersangka karena berkerumun, dipidana karena dihasut Habib Rizieq, kan tidak ada. Artinya pasal-pasal itu tak terpenuhi," tutupnya. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: