Kuota Haji Dipangkas, Negara Rugi Rp 500 M
Jumat, 14 Juni 2013 – 09:34 WIB
Lantas bagaimana skema pemangkasan 20 persen calon jamaah yang gagal berangkat? Kemenag memangkas pemberangkatan jamaah haji berdasarkan nomor urut termuda. Nomor urut termuda masih berpotensi terbang haji tahun ini jika berumur lebih dari 83 tahun.
Direktur Pelayanan Haji (Diryanhaji) Kemenag Sri Ilham Lubis mengatakan, hingga masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013 ditutup Rabu sore lalu, tercatat calon jamaah haji reguler yang melunasi sebesar 180.116 orang. Dengan kuota jamaah haji reguler sebesar 194 ribu orang, berarti ada 13.884 orang calon jamaah haji yang tidak melunasi BPIH 2013.
"Jumlah yang belum melunasi ini lebih kecil dari pada perkiraan pemangkasan jamaah haji reguler dampak dari kebijakan Arab Saudi," katanya. Itu artinya bakal banyak masyarakat yang sudah melunasi BPIH 2013, tetapi dipastikan tidak bisa berhaji tahun ini. Kemenag mengaku hanya bisa memohon keringanan pemangkasan kepada Arab Saudi. Tetapi keputusan final tetapi ada di tangan Arab Saudi.