Kursi di Senayan Berpotensi Bertambah
’’Namun, dua opsi terakhir ini banyak ditentang anggota DPR yang kursi di wilayahnya akan dikurangi,’’ ucap mantan menteri pembangunan daerah tertinggal (PDT) itu.
Sebelumnya, ada juga usulan pemerintah yang ingin menambah 5 kursi. Wakil ketua Komisi II DPR mengatakan, usulan pemerintah itu langsung ditolak karena dinilai tidak berlandasan teori yang jelas.
Rencananya, penambahan itu dialokasikan kepada Provinsi Kaltara, Maluku, dan Sulawesi Utara. ’’Menurut kami tidak masuk akal, jadi ditolak,’’ ujarnya.
Anggota Pansus RUU Pemilu Achmad Baidowi menambahkan, isu penambahan kursi sebenarnya tidak terlalu rumit.
Sudah ada opsi yang bisa dipilih. Poin tersebut bisa disetujui dalam rapat pansus lewat musyawarah mufakat.
Dengan begitu, tidak perlu melalui voting karena perdebatannya tidak terlalu alot. ’’Kita tinggal menunggu kesepakatan dengan pemerintah,” ungkap Wasekjen DPP PPP tersebut. (lum/c17/owi)