Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Langgar KUHAP, Putusan Pengadilan Harus Batal Demi Hukum

Rabu, 16 Mei 2012 – 17:10 WIB
Langgar KUHAP, Putusan Pengadilan Harus Batal Demi Hukum - JPNN.COM
"Ada 30 laporan yang masuk ke DPR dan Pak Yusril tadi bilang tengah menangani empat putusan pengadilan yang melanggar KUHAP," terang Benny K Harman. (fas/jpnn)

JAKARTA - Profesor Yusril Ihza Menhendra menegaskan setiap Putusan Pengadilan pidana yang tidak memenuhi norma Pasal 197 ayat (1) huruf k Kitab Undang-Undang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close