LBH Pelita Umat Tuding Penguasa Menzalimi Habib Rizieq
Baca Juga: Pembegal Desi Ratnasari Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Salah satunya adalah dakwaan penghapusan hak politik HRS, sedangkan persidangan itu mengenai pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan di Petamburan.
"Apabila hal itu benar, kami patut menduga terdapat motif politik tertentu untuk membungkam HRS dalam kasus ini. Dan tentu ini merupakan kezaliman," ucap Chandra menegaskan.
Terakhir, LBH Pelita Umat mendorong agar kriminalisasi terhadap Habib Rizieq, alim ulama, ustaz, aktivis dakwah dan aktivis-aktivis kritis lainnya seperti Ali Baharsyah, Gus Nur, Syahganda Nainggolan, Habib Bahar dll untuk dihentikan. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: