LBH Yusuf Laporkan Bawaslu ke DKPP Terkait Kasus Zulhas
Senin, 08 Januari 2024 – 20:54 WIB
Dalam acara tersebut, Zulhas diduga telah menggunakan fasilitas negara untuk mengkampanyekan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Dalam acara tersebut jelas terpampang logo Kementerian Perdagangan. Acaranya juga dimuat di situs resmi Kementerian Perdagangan. Sambutan Zulhas pun jelas arahnya mengkampanyekan pasangan Prabowo-Gibran," tutup Arbendi. (dil/jpnn)