Ledia Hanifa: Revisi UU ASN akan Tampung Semua Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa, mengatakan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memuat semua masukan dari berbagai pihak. Termasuk forum-forum honorer.
"Inikan drafnya belum disusun. Jadi nanti akan ditampung semua usulan. Jadi bukan cuma spesifik honorer K2," kata Ledia kepada JPNN.com, beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi X DPR RI itu mengungkapkan, alasan kenapa revisi UU ASN menampung semua honorer karena baru sebatas usulan. Masing-masing komisi di Badan Legislasi akan menyodorkan honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) yang harus diperjuangkan.
Misalnya, Komisi II mengajukan honorer K2, Komisi IV penyuluh pertanian, Komisi IX tenaga kesehatan, Komisi X guru honorer K2 dan non K2.
"Karena ini baru mau disusun drafnya jadi butuh banyak masukan. Nantinya akan dipilah lagi mana yang jadi skala prioritas," terang anggota Baleg.
Dia mengaku belum mengetahui kapan akan segera dilakukan pembahasan. Sebab, Baleg menunggu draf RUU ASN.
"Intinya kami butuh masukan yang banyak dari berbagai pihak. Memang UU ASN harus direvisi karena ada beberapa pasal yang kurang jelas salah satunya rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," tandasnya. (esy/jpnn)