Lelaki Ini Panik Saat Polisi Gelar Razia, Lihat Barang Bawaannya, Ternyata
jpnn.com, TEBING TINGGI - Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang tersangka.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan pengungkapan dilakukan saat petugas menggelar razia terhadap bus angkutan umum di gerbang Tol Tebing Tinggi, Desa Paya Bagas, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
"Kedua tersangka itu SUP (38) warga Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan UCK (50) warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara," ujar Agus dalam siaran persnya, Senin (13/6).
Agus menyebutkan ketika polisi menggelar razia, tersangka SUP sempat panik. Polisi yang curiga lantas memeriksa dan menemukan ganja yang disimpan di bawah kaki pelaku.
Adapun ganja disimpan dalam tiga karung dengan berat 50 kilogram. Polisi kemudian menyita satu unit handphone merek Vivo milik tersangka.
"Saat diperiksa, SUP menyebutkan barang bukti ganja itu akan diantarkan kepada UCK di Kabupaten Batubara," kata Agus.
Perwira pertama Polri ini mengatakan selanjutnya petugas berangkat ke Batubara untuk menangkap UCK dengan cara menyamar sebagai kurir (under cover deivery).
Saat menerima ganja di Jalan Umum depan Sekolah SMK Negeri 1 Jalan Pangkalan, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, UCK langsung ditangkap berikut barang bukti satu unit handphone merek Nokia dan uang Rp 1 juta sebagai upah pengantaran barang haram itu.