Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lewat Guardian Program, RELX Cegah Vape Tidak Digunakan Anak di Bawah Umur

Rabu, 16 September 2020 – 04:11 WIB
Lewat Guardian Program, RELX Cegah Vape Tidak Digunakan Anak di Bawah Umur - JPNN.COM
Produk rokok elektrik RELX. Foto dok RELX

jpnn.com, JAKARTA - RELX Technology, perusahaan rokok elektrik mencanangkan guardian program agar anak-anak di bawah umur tidak bisa mengakses vape.

Sejak hadir di pasaran, RELX berkomitmen menjunjung nilai-nilai perusahaan dan berusaha memastikan produknya tidak dapat diakses oleh pelanggan di bawah umur.

Program ini ditujukan untuk mencegah konsumsi produk RELX pada remaja dan non-perokok.

“Sejak awal, kami telah berkomitmen mencegah penggunaan rokok elektrik anak di bawah umur dan orang yang tidak merokok atau menggunakan vape. Karena itu, RELX sangat bangga mengimplementasikan Guardian Program untuk memastikan tanggung jawab menyeluruh atas komitmen ini," ujar Country Manager RELX, Jonathan Ng.

Jonathan menjelaskan Guardian Program adalah inisiatif seluruh perusahaan yang melibatkan pengembangan produk hingga penjualan, dan mencakup perwakilan RELX yang bekerja dengan pengecer dan karyawan di dalam toko untuk meningkatkan verifikasi usia, sehingga produk tidak jatuh ke tangan anak-anak dan non-perokok.

"Di China, misalnya, siapa pun yang memasuki toko RELX resmi akan diminta untuk menunjukkan identifikasi untuk membuktikan bahwa mereka cukup umur, meskipun hal ini tidak diwajibkan oleh hukum," jelas dia.

Selain itu, RELX juga menggunakan teknologi mutakhir seperti Artificial Intelligence untuk meningkatkan pencegahan akses kepada masyarakat di bawah umur melalui program bernama Project Sunflower.

Mesin penjual otomatis di China telah mengadopsi teknologi pengenalan wajah untuk memastikan hanya pelanggan dewasa yang dapat melakukan pembelian.

Siapa pun yang memasuki toko RELX resmi akan diminta untuk menunjukkan identifikasi, meskipun hal ini tidak diwajibkan oleh hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News