LKPD/LKPP Buruk, Dana Insentif Dipotong
Kamis, 18 Februari 2010 – 18:24 WIB
Ditambahkan Olly, tak hanya terhadap LKPD saja yang akan diberlakukan sistem reward dan punishment. LKPP (laporan keuangan pemerintah pusat) pun akan dinilai. Artinya, bagi kementerian/lembaga yang mendapatkan disclaimer, akan dikurangi anggarannya dari usulan awal. Pemerintah hanya akan memberikan dana pokok-pokok saja, sedangkan tambahan lainnya tidak akan diberikan.
"Pemberlakuan reward and punishment ini sebagai upaya pemerintah dan DPR untuk menciptakan akuntabilitas keuangan. Jangan hanya menghabiskan uang, tapi laporannya tidak jelas," kata Olly lagi. (esy/jpnn)