LPSK RI: Usut Kasus Oknum Guru Agama Cabul yang Menggelapkan Dana Bantuan Yayasan
Jumat, 10 Desember 2021 – 08:00 WIB
Eks Wali Kota Bandung itu berharap pelaku mendapatkan hukuman berat sesuai aturan.
"Pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," tegas Emil.(mcr27/jpnn)