Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mahfud Kategorikan Pemberian Nazarudddin Gratifikasi

Minggu, 22 Mei 2011 – 13:04 WIB
Mahfud Kategorikan Pemberian Nazarudddin Gratifikasi - JPNN.COM
Keesokan harinya, Janedjri kembali menghubungi Nazaruddin, bermaksud mengembalikan amplop tersebut. Namun, Nazaruddin menolak amplop itu dikembalikan.

Mahfud kemudian meminta Janedjri untuk mengantar langsung ke rumah Nazaruddin di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Amplop itu dititipkan ke penjaga rumah setelah lebih dulu diminta tanda pengenalnya dan dibuat tanda terima. Saat dibuka oleh staf MK yang mengantar uang itu, ternyata masing-masing amplop berisi 60 ribu dolar Singapura.

Setelah pengembalian itu, Nazaruddin sempat kontak dengan Janedjri, mempertanyakan alasan dikembalikan uang itu, tapi tidak ditanggapi MK. Persoalan tersebut selanjutnya disampaikan Mahfud ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ini dilakukan sebagai wujud persahabatan antara Mahfud dengan SBY, dengan maksud sebagai masukan untuk penyelesaian persoalan di internal Partai Demokrat.

Di mana, Nazaruddin sebelumnya disebut-sebut terlibat kasus suap Sesmenpora Wafid Muharam, terkait dugaan penyimpangan proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. "Saya dengan SBY beda aliran partai, tapi satu visi. Sama-sama ingin menyelamatkan bangsa ini," terang Mahfud.

SAMARINDA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. menegaskan, pemberian uang 120 ribu dolar Singapura oleh Bendahara Umum DPP Partai Demokrat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close