Manajemen Baru Tiga Pilar Sejahtera Food Gerak Cepat Benahi Perusahaan
Kamis, 25 Februari 2021 – 21:37 WIB
“Dalam peraturan bursa saham yang disuspensi lebih dari 24 bulan berpotensi untuk dikeluarkan dari perdagangan atau delisting. Namun perseroan telah memenuhi kewajiban administratif kepada Bursa sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yaitu 5 Juli 2020,” sambungnya.
Adapun suspensi baru dibuka pada Oktober 2020 lantaran Bursa masih meminta Tiga Pilar menggelar paparan public insidentil untuk memberikan informasi terkini mengenai fundamental perseroan dan menyampaikan laporan harga saham wajar dari penilai, yang terdaftar di OJK kepada publik.(chi/jpnn)