Mantan Ketua KY Soroti Administrasi Peradilan
Sabtu, 28 Januari 2017 – 14:57 WIB
Karenanya, Suparman mengatakan, menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi juga bisa masuk untuk melakukan pembenahan.
“Menpan bisa turun melakukan audit administrasi. Itu tidak ada intervensi terhadap lembaga, karena persoalan administrasi tidak terkait perkara,” katanya.
Seperti diketahui, KPK sudah banyak menangkap panitera, kasubdit yang diduga melakukan jual beli perkara.
Sedangkan di MK, kasus terakhir adalah suap yang melibatkan hakim Patrialis Akbar. (boy/jpnn)