Mantan Walikota Bukittinggi Ditahan
Kamis, 09 Juni 2011 – 12:39 WIB
Ditambahkan, dari 30 pertanyaan yang diajukan penyidik, satupun belum mengarah pada perkara korupsi. Dimana belum terlihat kerugian negara mana yang dilakukan Djufri, karena baru sebatas masalah administrasi tentang SK pelaksanaan pembentukan panitia saja.
"Masih membahas masalah SK Walikota. Saya lihat SK itu wajar saja, sesuai prinsip hukum yang ada," ujarnya.
Meski demikian, dia tetap akan melaksanakan semua keputusan kejaksaan guna kelancaran proses penyidikan. "Demi kelancaran penyidikan perkara ini, kita harus terima kondisi ini," tukasnya.