Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantap! Banyak Daerah Susun Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Jumat, 31 Maret 2023 – 22:55 WIB
Mantap! Banyak Daerah Susun Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan - JPNN.COM
Konsultasi penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dari Pemkab Klaten, Jumat (31/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono Atmoharsono menyampaikan apresiasi kepada jajaran eksekutif dan legislatif di Kabupaten Klaten.

Hal itu disampaikan Karjono Atmoharsono saat menerima konsultasi penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dari Pemkab Klaten, Jumat (31/3).

Mantap! Banyak Daerah Susun Raperda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

“Sebelum Kabupaten Klaten, kami juga telah memberikan masukan kepada sejumlah daerah yang telah berkonsultasi untuk penyusunan raperda, seperti Kabupaten Gianyar Bali, Kota Solo, bahkan untuk DIY dan Kabupaten Magelang sudah ditetapkan," sebut Karjono Atmoharsono.

Dalam kesempatan itu, Perancang Peraturan Perundang-undang Ahli Utama itu menyosialisasikan 'Salam Pancasila' yang digagas Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri.

"Salam Pancasila diartikan sebagai salam pemersatu bangsa yakni salam kebangsaan, bukan salam pengganti salam salah satu agama," terangnya.

Dirinya juga menjelaskan pentingnya lagu Indoneisa Raya tiga Stanza digaungkan kembali di setiap acara atau di sekolah-sekolah sesuai dengan mandat Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Menurut Karjono, ideologi Pancasila sangat penting dijaga dan diimplementasikan, karena sejak reformasi TAP MPR II 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P.4 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Wakil Kepala BPIP Karjono Atmoharsono menyampaikan sudah banyak daerah yang berkonsultsi kepada terkait penyusunan perda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close