Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang
Rabu, 23 Maret 2022 – 16:07 WIB
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Baca Juga:
Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar.
Sejumlah aset yang sudah disita, antara lain dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah dan akun YouTube.(cr3/jpnn)