Masih Berani Keluar Tanpa Masker? Siap-siap Kena Sanksi Sosial Ini
jpnn.com, BANYUWANGI - Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Banyuwangi, Jatim terus melakukan razia kepatuhan menggunakan masker.
Masyarakat yang tidak memakai masker langsung diberikan sanksi sosial dengan menyapu jalan. Mereka juga diharuskan meminta maaf kepada masyarakat lain karena tidak menaati protokol kesehatan.
"Saya meminta maaf karena tidak menggunakan masker. Saya tidak akan mengulangi kesalahan ini karena membahayakan bagi diri saya sendiri dan orang lain," ujar Angga, salah seorang pengendara motor yang kedapatan tidak mengenakan masker saat melintas di sekitar terminal Brawijaya Banyuwangi.
Setelah meminta maaf pemuda ini kemudian diperintahkan untuk menyapu jalan selama beberapa menit. Sebelum menyapu, dia lebih dulu diberi masker dan diminta memakainya dengan benar.
Kegiatan ini dipimpin Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Dandim 0825 Banyuwangi, Letkol Infanteri Yuli Eko Purwanto, Danlanal Letkol Laut (P) Joko Setyono dan sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono.
Arman menyatakan, razia penegakan protokol kesehatan itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Preiden RI nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Kami melaksanakan penegakan terhadap disiplin protokol kesehatan, wajib masker dan penegakan sanksi pada masyarakat yang tidak matuhi protokol kesehatan," tegas Arman.
Penertiban ini, menurut Arman, dilakukan menyeluruh hingga ke tingkat desa dan kecamatan. Kegiatan itu akan dilakukan sampai dengan akhir tahun ini. Dengan harapan, masyarakat menggunakan masker sebagai kebutuhan primer seperti kebutuhan untuk makan.