Masih Berani Keluar Tanpa Masker? Siap-siap Kena Sanksi Sosial Ini
"Karena berhubungan dengan kesehatan. Di mana masker sangat membantu mencegah virus Corona. Kami bekerja sama dengan Pemda, Sekda, Dandim, Danlanal dan seluruh komponen masyarakat," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Letkol Infanteri Yuli Eko Purwanto menyatakan, TNI, Polri bersama Pemerintah Daerah melaksanakan operasi pendisiplinan Protokol Kesehatan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020.
Diharapkan seluruh warga Banyuwangi hingga penjuru 25 kecamatan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini penting dilakukan karena berkaitan dengan kesehatan diri kita masing-masing dan untuk orang lain. "Supaya kemana-mana menggunakan masker untuk keamanan diri dan lingkungan sekitar. Apabila tidak pakai pasti akan ada sanksinya," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan sekaligus pelaksanaan Perbup nomor 39 tahun 2020 Tentang pelaksanaan pedoman new normal dalam kondisi Covid-19.
Pemerintah daerah bersama TNI-Polri melakukan penertiban agar masyarakat lebih patuh dan lebih disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan.
Terutama memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan air sabun pada air mengalir.
"Kami bersama-sama mengimplementasikan hingga ke tingkat kecamatan sehingga ada sinergi babinsa, bhabinkamtibmas, camat, kepala desa.
Mujiono menegaskan bagi yang melanggar protokol kesehatan bisa diberi sanksi mulai teguran lisan, tertulis sampai sanksi sosial, dan bisa dilakukan dengan pengambilan KTP.