Masyarakat Paling Banyak Adukan Hate Speech
jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit II Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji mengungkapkan, saat ini tindak pidana hatespeech merupakan bentuk kejahatan yang paling banyak dilaporkan.
Menurutnya, laporan ini meningkat drastis dibandingkan aduan tentang jenis kejahatan konvensional lainnya.
Pada 2015, kata dia, jumlah laporan yang masuk berkaitan dengan ujaran kebencian sebanyak 671 laporan.
Pada 2016 dan 2017, pertumbuhan laporan terkait ujaran kebencian meningkat dua kali lipat.
"Tertinggi 2017 itu hate speech, soal SARA," ujar Himawan dalam diskusi bertajuk Kupas Tuntas Narkoba dan Kejahatan Siber di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/3).
Dia menambahkan, ujaran kebencian itu meliputi pencemaran nama baik, pelecehan, fitnah, provokasi, dan ancaman.
Himawan juga menambahkan, karena kurangnya sumber daya manusia dan teknologi, saat ini Polri baru mampu mengungkap 199 kasus.
Lebih jauh Himawan memerinci, kejahatan dunia maya seperti penipuan online menempati urutan kedua terbanyak dengan jumlah laporan sebesar 639. Dari jumlah itu, baru diselesaikan 185 kasus.