Masyarakat Paling Banyak Adukan Hate Speech
Minggu, 26 Maret 2017 – 13:21 WIB
Banyaknya laporan tersebut, khususnya untuk ujaran kebencian, tak terlepas dari maraknya kabar hoaks.
Himawan mengatakan, konten tersebut dibuat mulanya untuk iseng.
Pembuatnya tak menyadari bahwa ada pidana yang bisa menjerat.
Adapun cara yang dilakukan untuk menindaklanjuti kasus tersebut salah satunya dengan memblokir akun yang menyebarkan hoaks.
Di sisi lain, kata Himawan, Polri proaktif untuk mencari berita positif untuk disebarkan ke masyarakat.
"Supaya mindset masyarakat jadi berpikir berita yang ada itu berita yang benar," tandas dia. (Mg4/jpnn)