Masyarakat Tidak Perlu Ambil Bagian Saat Aksi 22 Mei
Senin, 20 Mei 2019 – 15:30 WIB
Menurut Gusma, pengumuman hasil pesta demokrasi pada 22 Mei seharusnya disambut dengan sukacita atas terpilihnya presiden dan wakil presiden serta wakil rakyat untuk lima tahun ke depan.
“Gerakan penggalangan massa untuk mendelegitimasi KPU, Bawaslu dan MK serta menolak hasil Pemilu tidak boleh dipandang sebagai gerakan menegakkan demokrasi rakyat, tetapi lebih merupakan gerakan politik syahwat kekuasaan yang merongrong kewibawaan negara dan mengancam eksistensi NKRI sebagai negara hukum,” tegas Stefanus Asat Gusma didampingi Dicky Ricardo Gulto dan Ronald Da Gomez dalam pernyataan persnya di Jakarta, Minggu (19/5).(boy/jpnn)