Mau Polisikan Cheryl Tanzil PSI soal Dugaan Fitnah ke Mahfud Md, TPR Dioper Sana Sini
jpnn.com, JAKARTA - Presidium Tim Pembela Rakyat (TPR) Anggiat Tobing merasa heran dengan pernyataan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Cheryl Anelia Tanzil yang diduga memfitnah Mahfud Md tetapi tidak bisa diproses secara hukum.
Praktisi hukum yang juga ketua Ganjarian Spartan DKI Jakarta itu pun merasa mubazir jika melaporkan Cheryl Tanzil ke polisi.
Awalnya Anggiat berencana memolisikan salah satu juru bicara di Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka itu.
Rencana itu didasari ujaran Cheryl yang menyebut Mahfud Md berkeliling ke kantor-kantor untuk menyuarakan isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Anggiat menyatakan rencananya melaporkan Cheryl gagal terlaksana. Menurut dia, kalaupun jadi melaporkan mantan pewara itu ke polisi, laporannya tidak akan diproses.
“Laporannya gagal. Jadi, kami anggap tidak melaporkan saja karena polisinya kelihatan terlalu berhati-hati. Itu kami dioper," kata Anggiat saat dihubungi JPNN.com, Jumat (2/2/2024).
Lebih lanjut Anggiat menuturkan dirinya telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya beberapa hari lalu. Syahdan, advokat itu melakukan registrasi laporannya.
Namun, Anggiat mengaku disarankan oleh petugas SPKT untuk menuju Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.