Mbak Puan Ogah Merespons Draf RUU Omnibus Law yang Beredar di Publik
Rabu, 22 Januari 2020 – 14:15 WIB
“Paling lambat akan kami terima minggu depan. Sekarang ini banyak beredar draf-draf RUU dan menjadi polemik di masyarakat,” ujarnya.
Seperti diketahui, ada tiga RUU Omnibus Law yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (22/1), menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Ketiganya ialah RUU Omnibus Law terkait RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.(boy/jpnn)