Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Memaafkan Buruh yang Menduduki Ruang Kerjanya, Gubernur Banten Cabut Laporan

Rabu, 05 Januari 2022 – 16:30 WIB
Memaafkan Buruh yang Menduduki Ruang Kerjanya, Gubernur Banten Cabut Laporan - JPNN.COM
Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Mulyana/Antara

Sementara, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan mereka akan segera memproses permintaan pencabutan laporan ini.

“Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penyelesaian perkara melalui jalur restorative justice, kami akan segera melalukan gelar perkara,” ujar Ade Rahmat.

Dengan adanya kesepakatan damai dan pencabutan laporan, maka Polda Banten bakal segera mencabut status tersangka pada enam buruh. (cuy/jpnn)

Polda Banten telah menerima surat pencabutan laporan dari pihak Gubernur Banten terhadap buruh yang sempat dilaporkan karena menerobos masuk ke ruang kerjanya.

Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close