Mendagri Setuju Pilkada Kukar Dipercepat
KPUD Khawatir Pengurangan Tahapan Rawan GugatanJumat, 16 Oktober 2009 – 06:48 WIB
Faroek menegaskan, pilkada Kukar merupakan salah satu pilkada tingkat kabupaten/kota di Indonesia yang bisa dipercepat. Hal ini juga sudah didiskusikannya bersama Mendagri. Menurut Faroek, Mendagri setuju dan memperbolehkan pilkada Kukar dipercepat dari jadwal normal.
Faroek menegaskan, Kukar harus segera dipimpin bupati definitif. Pasalnya, penjabat Bupati Kukar yang saat ini dipegang Sjachruddin, bisa memberikan kendala dalam jalannya roda pemerintahan. Karena Sjachruddin sudah masuk masa pensiun mulai April 2009 lalu, berarti masa aktif Sjahcuruddin sebagai Penjabat Bupati hanya di[ayungi dengan surat keputusan (SK) Mendagri.