Mendagri Tak Akan Lantik Terdakwa Pemenang Pilkada
Selasa, 07 September 2010 – 16:16 WIB
Seperti diwartakan sebelumnya, Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo kini bersatstus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Yusak Yaluwo didakwa telah melakukan korupsi dana APBD Boven Digoel tahun 2006-2007 hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 66,77 miliar. Namun pada pemilukada di daerahnya, Yusak untuk sementara unggul dari rival-rivalnya.(ara/jpnn)