Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendikbud Sampaikan Usulan ke BKN soal Gaji PPPK dari Honorer K2

Jumat, 25 Januari 2019 – 07:30 WIB
Mendikbud Sampaikan Usulan ke BKN soal Gaji PPPK dari Honorer K2 - JPNN.COM
Mendikbud Muhadjir Effendy menyebutkan 159 ribu guru honorer K2 prioritas diangkat menjadi calon PPPK. Foto: Esy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polemik pembayaran gaji PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari guru honorer K2 (kategori dua) mendapat perhatian Mendikbud Muhadjir Effendy.

Menteri Muhadjir berkeinginan agar gaji PPPK ini tidak diambil dari APBD karena banyak daerah yang akan keberatan. Akan lebih baik bila diambilkan dari DAU (dana alokasi umum) yang merupakan kucuran dari APBN.

"Kemarin kami sudah bicara ke Badan Kepegawaian Negara, kalau bisa gajinya diambil dari DAU. Jangan dari APBD karena pasti nanti sulit. Daerah akan keberatan juga," ujar Muhadjir Effendy, Kamis (24/1).

Guru besar di Universitas Muhammadiyah Malang ini menyampaikan, honorer masih sangat dibutuhkan sebagai guru pengganti. Apalagi banyak guru PNS yang pensiun, penambahan sekolah baru, penambahan ruang kelas baru, atau sebagai pengganti guru yang meninggal maupun mengundurkan diri.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK: Syarat Penting yang Harus Diketahui Honorer K2

Namun, adanya moratorium penerimaan CPNS berakibat pada penumpukan kekurangan guru.

Mendikbud Sampaikan Usulan ke BKN soal Gaji PPPK dari Honorer K2

Guru honorer K2. Foto: JPG

Mendikbud Muhadjir Effendy juga tidak setuju gaji PPPK dari honorer K2 dibebankan ke pemda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close