Mendikbud Usul ke Menkeu Agar Gaji Guru Honorer K2 Masuk DAU
Selasa, 13 Agustus 2019 – 11:23 WIB
Dia berharap, dengan adanya perbaikan gaji, guru honorer K2 bisa diperlakukan lebih manusiawi dibandingkan sekarang, ada yang hanya menerima insentif Rp 300 ribu per bulan. Nantinya, gaji guru honorer K2 ini masuk dalam APBD (dana dari APBN, red) sehingga pemda yang bertanggung jawab penuh.
BACA JUGA: Honorer K2 Jelang Masa Pensiun Ramai-ramai Daftar PPPK?
"Usulan saya dananya dari DAU tapi Pemda yang ngatur karena mereka berurusan langsung dengan guru honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)