Mengejutkan! 1 NIK untuk Registrasi 2,2 Juta Nomor Ponsel
Hanya saja Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Amhad M. Ramli tidak bersedia menjawabnya. Dia berlasan saat ini prosesnya sudah masuk tahap penyelidikan di Bareskrim, Mabes Polri.
’’Sudah ada beberapa pihak yan dipanggil (Bareskrim, red),’’ jelasnya. Pihak-pihak yang dipanggil itu diantaranya dari oprator dan Ditjen Dukcapil Kemendagri selaku pemilik basis data NIK.
Lebih lanjut Budi mengatakan selama ini dia sering menanyakan soal penyalahgunaan penggunakan NIK dan nomor kartu keluarga (KK) dalam registrasi kartu prabayar Menteri Kominfo Rudiantara. Setiap kali menanyakan itu, Budi mengatakan Rudiantara menjawab tanggung jawab operator untuk menertibkannya.
’’Kalau operatornya gak bisa menertibkan gerai (penjual nomor HP, Red), operatornya aja yang ditutup. Kok bikin pusing,’’ kata dia. Sebab operator terbukti tidak bisa menjamin proses registrasi nomor seluler bisa terjaga dengan baik.
Budi menegaskan dari data yang disampaikan Kemendagri, jelas-jelas pelanggaran terbanyak ada di Indosat. Dia mengusulkan supaya Indosat dipanggil secara khusus untuk menjelaskan kasus tersebut.
Budi juga mengkritisi kebijakan Kementerian Kominfo yang melonggarkan kembali aturan pembatasan penggunaan nomor ponsel. Apalagi kebijakan pelonggaran itu diambil setelah ada aksi demonstrasi dari 3.000 orang yang mengaku sebagai penjual nomor ponsel.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan temuan adanya satu NIK digunakan untuk daftar dua juta lebih nomor ponsel itu adalah perilaku anomali dan ekstrem. Zudan mengaku sempat turun langsung ke Cililitan untuk melihat kondisi di lapangan.
Ternyata diperoleh informasi bahwa registrasi secara masal dengan modal satu NIK itu untuk menghindari supaya nomor kartu tidak kadaluarsa.