Mengunjungi Panti Asuhan Khusus Wanita 'Korban Lelaki' di Jakarta Timur
Seminggu sekali para calon ibu tersebut mendapat kesempatan untuk keluar panti. Biasanya untuk bertemu orang tuanya yang membesuk. Juga, membeli kebutuhan sehari-hari.
"Tapi, mereka harus didampingi pengurus panti. Mereka nggak boleh keluar sendiri," ujarnya.
Perempuan-perempuan berusia 13 hingga 35 tahun itu datang dari berbagai daerah di Indonesia. Mulai Jakarta sampai Papua. Panti tersebut menampung perempuan dari agama apa saja. Bukan hanya dari kalangan Kristen Protestan, tapi juga ada yang beragama Islam, Hindu, dan Buddha. ’’Kami tidak pandang bulu dengan latar belakang keluarganya,’’ ujar suster 41 tahun itu.
Ana memaparkan, keberagaman juga terlihat dari tingkat pendidikan penghuni. Ada yang putus sekolah dan tidak tamat SD, ada pula lulusan universitas di Amerika Serikat.
’’Masalah ini (kehamilan di luar nikah) tidak memandang pendidikan. Mau yang nggak hanya tamat SD atau lulusan Amerika, ya sama saja,’’ tutur perempuan asal Cilacap, Jawa Tengah, itu.
Saat ini panti tersebut menampung lebih dari 20 perempuan hamil di luar nikah. Ana memang tidak bisa menyebutkan angka pastinya karena turnover para penghuninya cukup tinggi. ”Kadang sebulan nggak ada sama sekali yang datang baru. Tapi, kadang sebulan bisa sampai lima orang yang masuk,” lanjutnya.
Namun, tidak semua perempuan hamil di luar nikah bisa ditampung di Villa Shalom. Mereka hanya menerima calon penghuni yang usia kehamilannya belum tujuh bulan. Sebab, panti akan melakukan pendampingan dan konseling sehingga si calon ibu bisa merefleksi dampak perbuatannya hingga menimbulkan kehamilan yang tidak diinginkan.
”Bila kehamilannya masih muda, si calon ibu mempunyai kesempatan untuk menyiapkan kehamilan dengan lebih matang. Sebab, bagaimanapun, kebanyakan dari mereka usianya masih sangat muda. Kebanyakan masih belasan tahun. Secara fisik, mereka sebenarnya belum siap untuk hamil dan melahirkan,” paparnya.