Menteri Anas Uraikan Penyelesaian Tenaga Non-ASN Lewat 3 Peraturan Ini ke Komisi II DPR
Kamis, 29 Agustus 2024 – 19:54 WIB
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung menekankan pentingnya political will dan kolaborasi lintas sektor dalam penyelesaian RPP Manajemen ASN, terutama terkait penataan
tenaga non-ASN.
“Penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN ini menjadi atensi khusus. Komisi II DPR RI akan terus mengawal penyelesaian RPP (Manajemen ASN) ini agar segera rampung,” pungkasnya. (mrk/jpnn)