Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Kehakiman Ugal-ugalan di Jalan Sampai Kecelakaan, Akhirnya Kehilangan Pekerjaan

Selasa, 25 Juli 2023 – 02:38 WIB
Menteri Kehakiman Ugal-ugalan di Jalan Sampai Kecelakaan, Akhirnya Kehilangan Pekerjaan - JPNN.COM
Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins berbicara di luar gedung parlemen di Wellington, Selandia Baru, pada 21 Januari 2023. ANTARA/REUTERS/Lucy Craymer/tm. Foto: Lucy Craymer/STAFF

jpnn.com - Menteri Kehakiman Selandia Baru Kiri Allan mengundurkan diri pada Senin (24/7) usai kecelakaan mobil yang dialaminya di Wellington karena berkendara ugal-ugalan dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol serta menolak penahanan.

Perdana Menteri Chris Hipkins mengatakan kecelakaan yang melibatkan Allan itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 21.00 waktu setempat sebelum akhirnya ditahan selama empat jam.

Allan juga telah menerima surat pemberitahuan pelanggaran terkait kadar alkohol yang berlebihan.

"Meskipun tindakannya tidak dapat dibenarkan, saya telah diberi tahu bahwa dia mengalami tekanan emosional yang hebat pada saat kejadian," kata Hipkins dalam sebuah pernyataan.

"Perjuangan dia baru-baru ini dengan kesehatan mental telah diketahui dan tampaknya beberapa masalah tersebut muncul kemarin," tambah dia.

Hipkins mengatakan telah memberitahu Allan bahwa dia tidak dalam kondisi yang tepat untuk menjadi menteri dan bahwa jabatan itu "tidak dapat dipertahankan" oleh seorang menteri kehakiman yang dituntut melakukan tindak pidana.

Allan pun setuju dan memutuskan mengundurkan diri dari posisi menterinya, tambahnya.

Hipkins, yang menjabat sebagai perdana menteri pada Januari setelah pengunduran diri Jacinda Ardern, telah menunjuk Ginny Andersen sebagai menteri kehakiman yang baru. (ant/dil/jpnn)

Menteri Kehakiman Selandia Baru Kiri Allan memutuskan mengundurkan diri setelah terlibat kecelakaan memalukan

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA