Misteri Penemuan Jasad Bayi dengan Tubuh Terkoyak Digigit Anjing Terungkap
jpnn.com, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya menangkap pria berinisial KA (20) yang diduga terlibat dalam kasus penemuan jasad bayi dengan tubuh terkoyak digigit anjing liar di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Rabu (22/7) pagi, polisi menangkap KA yang merupakan ayah bayi tersebut. KA warga Kampung Nagrog Desa Parungponteng, Kecamatan Parungponteng.
KA terlibat dalam kasus yang menjeratnya tersebut setelah diketahui dari percakapan dengan pelaku lainnya alias si ibu bayi, AN (20) yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.
KA tak lain adalah pacar AN.
”Tersangka KA dan AN sejak kehamilan sudah sepakat untuk menggugurkan kandungan dengan berbagai upaya,” ujar Kasatreskrim Polres Tasik, AKP Siswo de Cuellar kepada wartawan, Rabu (22/7) pagi, seperti dilansir Radar Tasikmalaya.
Dia menerangkan, setelah kelahiran yaitu pada Senin (13/7) lalu sekitar jam 01.00 WIB, tersangka AN berkomunikasi dengan tersangka KA.
Lalu KA menganjurkan agar bayi tersebut dikubur dekat TKP atau dibuang ke sungai.
“Motif dari tersangka adalah ketidaksiapan menerima kelahiran bayi karena hasil dari hubungan di luar perkawinan dengan pacarnya, sehingga tersangka menyuruh pacarnya untuk membuang mayat bayi yang sudah meninggal ke sungai,” terangnya.