Mobil Boks Mengangkut Rempah-rempah, Ketika Dibongkar Ternyata
Ketika dibongkar las tersebut ternyata ganja-ganja itu sudah dipacking rapi di dalam truk. Selanjutnya truk beserta isinya dan sopirnya diamankan di Mapolres Empat Lawang.
“Setelah kami hitung bersama total ganja 748 kilogram. 1 bungkus itu beratnya 1 kilo. Perkara ini akan kami kembangkan. Menurut pengakuan pelaku baru sekali bawa ini dan dia tidak tahu jika membawa ganja. Setahu dia hanya rempah-rempah saja,” katanya.
Lanjut kapolres, pelaku mengaku hanya sopir dan sendirian menuju tujuan, dia disuruh oleh pak Haji Cuk. Pelaku dibayar Rp8 juta. Ganja ini sudah lintas provinsi karena barang dari Aceh tujuan Lampung.
Sementara tersangka Deni Afrianto, 37, mengaku diupah Rp8 juta. Barang dari Aceh tujuan Kota Bumi, Lampung. Jika sudah sampai nanti telepon Pak Haji lagi untuk arahan selanjutnya sampai ke Jawa Barat.
BACA JUGA: Berita Duka: Bripka Iwan Sukmana Meninggal Dunia, Kondisi Mengenaskan
Pria yang bekerja di leasing sebagai debt collector ini mengaku tidak tahu jika yang dibawanya ada ganja. Ia hanya diberi tahu jika isi mobil berupa kunyit, jahe dan lemon. (eno/dho)