Muhaimin Genjot Kompetensi TKI Sektor Rumah Tangga
Selasa, 28 Juni 2011 – 20:20 WIB
Sementara untuk meningkatkan kualitas standar pelatihan kompetensi TKI, Muhaimin menginstruksikan Direktorat Jendral Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) untuk melakukan audit kembali seluruh Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN). Menurutnya, pemerintah tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada PPTKIS ataupun BLKLN yang melanggar instruksi penyempurnaan dan penertiban Pelatihan dan Sertifikasi bagi TKI PLRT ini.
"Seluruh PPTKIS dan BLKLN wajib melaporkan seluruh data mengenai peltihan TKI yang dilakukan secara akurat dan tepat waktu untuk dijadikan dasar dalam proses monitoring dan audit," ujarnya.
Plt. Dirjen Binalattas Abdul Wahab Bangkona menambahkan, untuk melengkapi standar kompetensi TKI maka pemerintah melakukan pembenahan atas mekanisme Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) guna membekali calon TKI dengan pengetahuan kondisi kerja dan risiko bahaya kerja, serta pemahaman hukum di negara penempatan.