Muhaimin Genjot Kompetensi TKI Sektor Rumah Tangga
Selasa, 28 Juni 2011 – 20:20 WIB
Disebutkannya, Menakertrans telah mengeluarkan Peraturan Menteri No. 23/2009 tentang Pendidikan dan Pelatihan Kerja bagi Calon TKI di Luar Negeri yang mewajibkan pelaksanaan pelatihan minimal 200 jam. "Ini yang harus kita tingkatkan aspek pelaksanaan dan pengawasannnya," jelas Wahab. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyempurnakan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Tata