Muhaimin Tertibkan Pengawas Ketenagakerjaan
Terbitkan Surat Edaran Menakertrans untuk Kepala DaerahSenin, 26 Maret 2012 – 00:26 WIB
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar melakukan penertiban pemberdayaan pengawas ketenagakerjaan yang bertugas memberikan pengawasan terhadap penerapan berbagai peraturan-peraturan ketenagakerjaan. Bentuk penertiban tersebut yakni dengan menerbitkan surat edaran Menakertrans yang ditujukan kepada para Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. "Surat edaran yang diterbitkan ini bertujuan agar kepala daerah memberikan perhatian khusus terhadap sektor ketenagakerjaan terutama terkait fungsi dan peranan pengawasan ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing," ungkap Muhaimin di Jakarta, Minggu (25/3).
Dijelaskannya, pengawasan yang akan diperketat terutama dalam penerapan aturan upah minimum, persyaratan outsourcing, kepesertaan asuransi pekerja Jamsostek, penggunaan waktu kerja dan waktu istirahat, penggunaan tenaga kerja anak, hingga tenaga kerja asing di perusahaan-perusahaan.
Selain itu, Muhaimin juga mengingatkan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pemakaian peralatan K3, pola kelembagaan K3, keahlian K3, serta sistem manajemen K3 di setiap perusahaan.
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar melakukan penertiban pemberdayaan pengawas ketenagakerjaan yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
Senin, 25 November 2024 – 16:35 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
Senin, 25 November 2024 – 16:28 WIB - Humaniora
Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
Senin, 25 November 2024 – 16:03 WIB - Humaniora
Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
Senin, 25 November 2024 – 16:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB