Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mungkinkah Pilkada Serentak Ditunda untuk Cegah Klaster Baru COVID-19?

Selasa, 15 September 2020 – 19:58 WIB
Mungkinkah Pilkada Serentak Ditunda untuk Cegah Klaster Baru COVID-19? - JPNN.COM
Di Jawa Timur dan Papua, pendaftaran Pilkada yang dilangsungkan saat angka kasus positif COVID-19 sudah menembus 200 ribu kasus masih melibatkan arak-arakan pasangan calon dan pendukungnya. (ANTARA FOTO: Sevianto Pakiding)

Nurul juga menggarisbawahi temuan Bawaslu jika ada lebih dari 200 daerah yang tidak mematuhi protokol COVID-19 saat pendaftaran peserta Pilkada yang lalu.

"Selama tidak ada komitmen dari penyelenggara pemilu, pihak paslon, dan pihak keamanan untuk menerapkan dan mematuhi protokol COVID-19 secara ketat berikut sanksi yang tegas … risikonya besar jika pilkada terus dilanjutkan," tambah Nurul.

Opsi menunda Pilkada 'sudah tidak relevan lagi'

Mungkinkah Pilkada Serentak Ditunda untuk Cegah Klaster Baru COVID-19? Photo: Di Jawa Timur dan Papua, pendaftaran Pilkada yang dilangsungkan saat angka kasus positif COVID-19 sudah menembus 200 ribu kasus masih melibatkan arak-arakan pasangan calon dan pendukungnya. (ANTARA FOTO: Sevianto Pakiding)

 

Menanggapi beberapa seruan agar Pilkada 2020 ditunda, August Mellaz dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) menilai saat ini opsi tersebut sudah tidak relevan lagi.

Ia mengingatkan sejak awal karena pandemi, pihak penyelenggara telah menunda tahapan Pilkada sambil memantau perkembangan kasus di Indonesia, sebelum akhirnya sebuah keputusan politik diambil untuk memundurkan Pilkada ke 9 Desember 2020.

"Saat itu pihak penyelenggara sebenarnya tidak berkehendak melanjutkan Pilkada. Tetapi kalaupun tetap diselenggarakan, mereka mengajukan beberapa syarat," kata August.

Ia menambahkan syarat yang diajukan penyelenggara adalah penerapan protokol kesehatan dan penambahan anggaran agar protokol tersebut terjalankan.

"Dan semua syarat yang diajukan oleh penyelenggara itu sudah dipenuhi oleh pemerintah, termasuk penambahan anggaran yang diambil dari APBN dan APBD," tambahnya.

Rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sudah dimulai pada awal bulan September

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close