Mungkinkah Pilkada Serentak Ditunda untuk Cegah Klaster Baru COVID-19?
Karenanya, kini semua otoritas ada di tangan penyelenggara dan belajar dari pengalaman pelanggaran yang marak saat tahap pendaftaran, maka pihak penyelenggara harus mengevaluasi diri.
"Menujukan [gugatan] kepada pemerintah agak enggak pas, karena otoritas, anggaran, dan instrumen hukum sudah ada di pihak penyelenggara," kata August kepada Hellena Souisa dari ABC Indonesia.
Pemerintah Indonesia sendiri juga telah menegaskan jika Pilkada serentak harus tetap dilaksanakan meski di tengah pandemi COVID-19, seperti yang dikatakan Presiden Joko Widodo di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (08/09).
August mengakui tingginya angka kasus COVID-19 di Indonesia yang belum mencapai puncaknya, tetapi juga mengingatkan bahwa 60 persen dari angka kasus disumbang oleh DKI Jakarta yang tidak Pilkada.
'Apa benar aman?': peta zonasi risiko tidak bisa jadi acuan
Epidemiolog dari Universitas Airlangga, Windhu Purnomo menampik argumen August yang memakai sebaran dan angka kasus positif yang didominasi DKI Jakarta sebagai acuan.
"Memang ada daerah hijau dan kuning pada peta yang dikeluarkan Satgas COVID-19 pusat, tetapi saya tidak yakin dengan validitasnya karena testing [di] Indonesia yang belum ideal, masih setengah dari syarat minimal WHO" ucap Windhu.
"Jadi artinya di luar DKI Jakarta pun belum aman. Melihat testing di luar Jakarta yang sangat rendah, apa benar aman?"