Mungkinkah Syarat Sertifikat Keahlian bagi Pelamar PPPK 2021 Dihapus? BKN Menjawab...
"Rasanya tidak ada Panselnas yang mau mengambil risiko itu karena hal tersebut sudah ditetapkan dalam peraturan," tegasnya.
Dia menambahkan, PPPK itu untuk jabatan profesional yang tidak bisa diisi PNS.
Paling penting lagi, formasi PPPK itu bukan semata untuk honorer, karenanya persyaratan memang dibuat untuk merekrut tenaga profesional sesuai keahliannya.
Sayangnya, kata Deputi Suharmen, banyak yang salah mengartikan seolah-olah PPPK itu hanya untuk diisi dari tenaga honorer. Padahal menurut PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK, tidak demikian.
"Mohon dimengerti, PPPK itu untuk tenaga profesional. Ibaratnya PPPK itu ASN yang high class. Mereka direkrut untuk melakukan percepatan perbaikan di pemerintahan. Itu sebabnya kenapa harus ada sertifikasi," pungkas Suharmen. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: