Nama DCS Yang Dirilis KPU Kini Telah Dilengkapi CV
Rabu, 19 Juni 2013 – 12:20 WIB
Menurut Ferry, partai pengusung caleg dimaksud yang nantinya meminta kepastian dari instansi terkait, keabsahan dokumen yang dipersoalkan masyarakat.
Dan saat menyampaikan klarifikasi ke KPU, partai diminta melampirkan keterangan dari instansi terkait yang menerangkan keabsahan dokumen caleg tersebut.
"Nanti jika dalam hal klarifikasi menyatakan calon sementara tersebut tidak memenuhi syarat, KPU memberitahu dan memberikan kesempatan kepada partai politik untuk mengajukan pengganti. KPU akan kembali melakukan verifikasi terhadap persyaratan calon pengganti yang diajukan oleh partai," katanya.