Nama Kabareskrim Sempat Tercantum di Surat Jalan Djoko Tjandra, Tetapi Dicoret
jpnn.com, JAKARTA - Nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit sempat tercantum dalam surat palsu perjalanan Djoko Soegiarto Tjandra.
Namun, Brigjen Prasetijo Utomo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim, mencoret nama satu angkatannya di Akpol 1991 itu dalam surat jalan Djoko.
Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum, saat memaparkan cara Djoko Tjandra menerima surat palsu perjalanan demi masuk ke Indonesia untuk keperluan pengajuan upaya hukum peninjauan kembali (PK), atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali ke Mahkamah Agung (MA).
Awalnya, Djoko membuat surat jalan palsu bekerja sama dengan Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.
Dalam membuat surat jalan palsu itu, Brigjen Prasetijo mengesampingkan nama Kabareskrim Komjen Listyo.
Seharusnya, surat jalan ditandatangi oleh Komjen Listyo.
Awalnya, Brigjen Prasetijo memerintahkan Dody Jaya selaku Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri untuk membuat surat jalan Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat dengan keperluan bisnis tambang.
"Di dalam surat jalan tersebut saksi Brigjen Prasetijo Utomo memerintahkan saksi Dody Jaya agar mencantumkan keperluan tersebut diganti menjadi monitoring pandemi di Pontianak dan wilayah sekitarnya," ujar jaksa saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/10).