Nama Kabareskrim Sempat Tercantum di Surat Jalan Djoko Tjandra, Tetapi Dicoret
Selasa, 13 Oktober 2020 – 16:30 WIB
"Bahwa surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan juga surat rekomendasi kesehatan baik atas nama saksi Anita Dewi A Kolopaking ataupun atas nama terdakwa Joko Soegiarto Tjandra yang ditandatangani oleh dr Hambek Tanuhita, juga merupakan surat keterangan yang tidak benar karena substansi surat tersebut bertentangan dengan kenyataan yang sebenarnya," kata jaksa. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: