Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nilai UTBK SBMPTN 2019 Tunggu 10 Hari

Minggu, 14 April 2019 – 00:59 WIB
Nilai UTBK SBMPTN 2019 Tunggu 10 Hari - JPNN.COM
Menristekdi Mohamad Nasir meninjau pelaksanaan UTBK SBMPTN 2019. Foto: Humas Kemenristekdikti

jpnn.com, JAKARTA - Sesi pertama dari 24 sesi UTBK SBMPTN (Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) 2019 sudah dimulai Sabtu (13/4) pagi.

Pelaksanaan pertama ujian berupa Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompeten Akademik (TKA) yang diselenggarakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) ini dimonitor Menristekdikti Mohamad Nasir, dari Papua hingga Aceh, melalui telecoference ke seluruh Pelaksana UTBK sejak pukul 7 WIB di Gedung BPPT di Jakarta.

UTBK kali ini memiliki banyak kemudahan bagi peserta, termasuk tes bisa dilakukan di setiap provinsi. Hasil nilai bisa muncul 10 hari setelah tes beserta rata-rata nilai dari seluruh peserta secara nasional.

"Saya berharap jangan sampai terjadi gugup atau risau. Silakan Anda mendaftar, masih ada waktu yang cukup, yaitu 24 kali tes. Ini masih ada kesempatan banyak," pesan Menteri Nasir kepada seluruh peserta UTBK.

BACA JUGA: Buka Mata Kuliah Big Data, Kemenristekdikti Gandeng 20 PTN - PTS

Setelah memeriksa lokasi UTBK di seluruh Indonesia, Menteri Nasir juga berkesempatan melihat pelaksanaan UTBK di salah satu lokasi UTBK, yaitu Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba di Jakarta.

Peserta UTBK diharapkan bisa belajar dari tes pertamanya di UTBK untuk mencoba lagi pada tes kedua, apabila dia merasa belum maksimal di tes pertama.

"Kalau dia pada saat tes, nilainya dirasa kurang yakin, dia diberikan kesempatan lagi untuk tes kembali. Dua kali dia bisa melakukan tes ini," ungkap Nasir di Gedung Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) UI setelah melihat pelaksanaan UTBK di Kampus UI Salemba.

UTBK SBMPTN 2019 memiliki banyak kemudahan bagi peserta, termasuk tes bisa dilakukan di setiap provinsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News