Nurdin Abdullah Tersangka di KPK, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Disorot
Minggu, 28 Februari 2021 – 08:51 WIB
"Namun itu tadi, jika memang pada akhirnya NA diputuskan bersalah. Sebaliknya jika dalam proses hukum dinyatakan tidak bersalah, maka harus fokus membersihkan namanya (untuk meraih kepercayaan pemilih)," pungkas Andi Ali.
Diketahui, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulsel Edy Rahmat (ER), dan kontraktor Agung Sucipto (AS).
Ketiganya menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.(antara/jpnn)