Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

OJK Resmi Hentikan Operasional PT MAI di Batam

Sabtu, 25 Agustus 2018 – 03:15 WIB
OJK Resmi Hentikan Operasional PT MAI di Batam - JPNN.COM
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: OJK

“Kami belum ada menerima laporannya. Baik di Polda maupun Polresta,” katanya, Kamis (23/8).

Keterangan Erlangga ini diperkuat oleh pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Hernowo. Dia mengakui belum ada menangani kasus ini. “Info dari siapa?” Hernowo balik bertanya kepada wartawan.(ska/gas/feb)

Ketua OJK Kepri Iwan M Ridwan membenarkan jika PT MAI merupakan perusahaan investasi ilegal alias bodong.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close