Oknum ASN Terlibat Pungli Terkait Rapid Test Antigen Dibekuk Polisi
Jumat, 16 Juli 2021 – 17:52 WIB
“Saat tersangka Budi tahu ada yang tidak membawa keterangan rapid test antigen, kemudian ia berkomunikasi dengan Afrianto dan sepakat keduanya untuk melewatkan bus tersebut," katanya.
Berdasarkan keterangan tersangka, jelas Edwin, mereka telah melakukan aksinya pada hari itu saja.
Mereka telah melakukan pungli terhadap empat bus di Pelabuhan Bakauheni dengan mendapatkan total uang sebesar Rp 1,3 juta.
"Saat penangkapan kami hanya mendapatkan uang sebesar Rp 400 ribu, sisanya telah mereka pakai untuk kebutuhan mereka. Kami juga masih kembangkan apakah mereka sebelumnya telah melakukan aksi pungli terhadap bus lainnya," pungkas AKBP Edwin. (antara/jpnn)