Oknum Honorer Pelaku Penistaan Agama Ini Langsung Ditangkap Polisi
Tatan belum menjelaskan status hukum Gernal. Dia mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan terkait kasus ini.
Ada tiga postingan pada kolom komentar Facebook yang diduga ditulis Gernal dan berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad dan Habib Bahar.
Antara lain, ‘Nabi Muhammad tukang s***i’, ‘Apalah yang kalian banggakan dari Muhammad si *** ** itu’ dan ‘Habib Bahar itu adalah ustaz sampah tikus’.
Kasus ini kini ditangani Polres Simalungun. Tatan belum menjelaskan detail status hukum Gernal.
BACA JUGA: Sering Diludahi dan Dipukul Istri, Pria Ini Malah Berdoa Begini, Sedih Sekali
“Personel Polsek Perdagangan melimpahkan perkara tersebut ke Sat Reskrim Polres Simalungun,” ujarnya.(int)